Keperawatan medikal bedah merupakan salah satu bagian keilmuan dari profesi keperawatan yang fokusnya adalah mempelajari dan mengembangkan bagaimana memenuhi kebutuhan dasar manusia kepada usia dewasa baik sehat maupun sakit.
Dalam perkembanganya keilmuan keperawatan medikal bedah saat ini sangat berkembang cepat baik bentuk praktek keperawatan dan juga keilmuan medikal bedah termasuk di Indonesia dimana keilmuannya mengarah kepada tingkat spesialisasi.Pada saat ini jumlah perawat medikal bedah sangat banyak, hampir 80% dari jumlah perawat yang ada di Indonesia. Keberadaanya diberbagai area baik klinis (Rumah Sakit) maupun sebagi pendidik (pendidikan), dimana telah memulai perannya lebih lama dibandingkan keilmuan keperawatan lainnya. Banyaknya perawat diberbagai area pelayanan kesehatan tersebut membutuhkan wadah yang dapat mengakomodasi dan mengorganisir keberadaan dirinya, sehingga dapat berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan keperawatan yang lebih optimal dan bermutu.Himpunan Perawat Medikal Bedah (HIPMEBI) Dibentuk pada Kongres Nasional (KONAS) I di Jakarta Pada tanggal 28-29 April 2010 dengan semangat dan berbagai pemikiran bahwa pentingnya standarisari dari kompetensi perawat medikal bedah dan juga panduan ataupun pedoman yang jelas dalam pemberian pelayanan keperawatan baik di Rumah Sakit maupun Non Rumah Sakit sehingga memiliki akontabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk membentuk dan menyusun standar ataupun pedoman tersebut dibutuhkan pengakuan yang jelas dari organisasi profesi baik sesama profesi perawat maupun profesi lain dan semuanya itu menjadi tanggung jawab profesi (terutama perawat medikal bedah).Dasar dalam penyelenggaraan kegiatan pertemuan/Kongres Nasional pendirian/pendirian himpunan perawat medikal bedah tanggal 28-29 April 2010 adalah bahwa kegiatan pertemuan/Kongres perawat medikal bedah ini merupakan bentuk media yang sangat legal, demokratis dan terhormat untuk dapat mewadahi dan menampung aspirasi perawat medikal bedah sehingga terbentuklah kelompok himpunan yang syah baik aspek de-yure maupun de-fakto. Dan pada akhirnya perhimpunan yang dibentuk nantinya dapat mendorong dan menfasilitasi kemajuan anggotanya, sehingga perawat medikal medah dapat berperan lebih aktif dan dapat ikut serta berpartisipasi dalam usaha pelayanan kesehatan yang dicanangkan pemerintah.